Gaji di Bawah UMR: Boleh atau Bahaya? Bongkar Celah Hukum & Skema Aman untuk HR
Sengketa pengupahan menjadi salah satu perkara yang paling sering muncul di PHI. Banyak perusahaan merasa skema pengupahannya aman, namun akhirnya kalah di pengadilan karena salah memahami aturan upah minimum dan struktur pengupahan.
Kasus Perselisihan Upah di Bawah UMK
Dalam beberapa perkara PHI, hakim tetap mewajibkan perusahaan membayar selisih kekurangan upah meskipun sebelumnya ada “kesepakatan” antara pekerja dan perusahaan terkait upah di bawah UMK.
Dasar hukum mengacu PP No. 36 Tahun 2021 jo. PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Materi Webinar
✅ Fakta praktik di lapangan vs aturan hukum
✅ Mana yang boleh & tidak dalam skema pengupahan
✅ Area abu-abu yang sering disalahartikan HR
✅ Simulasi kasus nyata PHI
✅ Cara membuat skema upah yang lebih aman & compliant
✅ Audit & mitigasi risiko pengupahan
Speaker
Rusdi Muchtar
Rusdi Muchtar, S.H. adalah pakar hubungan industrial, mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, konsultan hukum ketenagakerjaan lintas multi industri, dan saksi ahli PHI yang aktif mendampingi perusahaan serta menjadi narasumber nasional.
Pendaftaran Belum Dibuka
Terima kasih atas minat Anda. Saat ini pendaftaran untuk batch ini belum dibuka.