Core Team
Fauzan Muslim
HR Transformation ExpertFounder Arsitek HR
Over 25 years expertise in industrial relations strategy and cultural transformation for multinational enterprises.
Rusdi Muchtar
Konsultan Hukum KetenagakerjaanManaging Partner Arsitek HR
Strategic advisor specialized in Indonesian Labor Law and institutional compliance for hyper-growth companies.
Methodology
LEGIT-PP™
Metode Terstruktur Arsitek HR untuk Membangun Peraturan Perusahaan yang Kuat, Sah, dan Siap Dijalankan
Legal
Assessment
Audit lengkap terhadap struktur, pola kerja, dan risiko ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan hukum yang menyeluruh.
Elaborasi
Kebijakan
Penyusunan draft Peraturan Perusahaan (PP) yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik bisnis dan regulasi terkini.
Governance
Check
Validasi hukum dan harmonisasi antar pasal untuk menghindari kontradiksi dan memastikan kekuatan hukum yang optimal.
Implementasi
Strategis
Pendampingan intensif dalam penerapan Peraturan Perusahaan di lingkungan kerja untuk memastikan transisi yang mulus.
Transfer
Knowledge
Penguatan pemahaman internal dan pemberian rekomendasi lanjutan untuk keberlanjutan kepatuhan di masa depan.
Mitra Strategis
Arsitek HR berkomitmen untuk menghadirkan solusi transformasi SDM yang komprehensif dengan membangun ekosistem strategis bersama lembaga sertifikasi profesi dan institusi pengembangan SDM terkemuka di Indonesia.
Lebih LanjutOur Programs
Upskill HR Team Melalui Webinar, Workshop Dan Sertifikasi Yang Dirancang Secara Spesifik Untuk Tantangan HR Modern.
Kupas Tuntas Kasus PHI Outsourcing, Tanggung Renteng Dan Strategi Compliance
Saat vendor outsourcing bermasalah, perusahaan pemberi kerja ikut kena
Strategi PHK Aman: PKWT, Mangkir & Pelanggaran Mendesak
HR Manager Tanpa Strategi = Rawan Digugat PHI
PHK Efisiensi yang Tepat: Strategi, Legal, dan Eksekusi Tanpa Sengketa
Banyak perusahaan merasa PHK efisiensi yang dilakukan sudah aman karena alasan bisnis, penurunan revenue, atau restrukturisasi. tetapi pada praktiknya justru berakhir: ⚠ gugatan PHI ⚠ kewajiban membayar kompensasi besar ⚠ konflik internal berkepanjangan ⚠ bahkan laporan pidana ketenagakerjaan
Salah Langkah HR dalam Penerapan Peraturan Ketenagakerjaan Bisa Dipidana
Banyak HR merasa keputusan ketenagakerjaan yang diambil sudah benar, tetapi justru berujung sengketa, gugatan, bahkan risiko pidana.
Consultation
Setiap perusahaan unik. Kita merancang solusi khusus yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan spesifik bisnis Anda.
HR Shield
Menghilangkan risiko sengketa, denda, dan konflik karyawan secara komprehensif untuk melindungi masa depan bisnis Anda.
HR Architect
Membangun sistem dan infrastruktur HR yang kokoh, modular, dan scalable untuk mendukung akselerasi pertumbuhan bisnis.
HR Command
Menjadi partner strategis yang memimpin arah kebijakan HR secara visioner demi keunggulan kompetitif jangka panjang.
Tailor Made
Formulasi solusi dan strategi SDM yang disesuaikan secara unik untuk menjawab tantangan industri spesifik Anda.
Client Portfolio
Success Stories
"Arsitek HR memberikan pendekatan yang sangat praktis dalam transformasi organisasi. Tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi langsung diterjemahkan menjadi langkah-langkah yang aplikatif dan mudah dijalankan oleh tim internal. Dampaknya terasa nyata, mulai dari perbaikan struktur kerja hingga peningkatan alignment kinerja terhadap target bisnis perusahaan."
Divi Lukmansyah
Head of People & Culture – tvOne"Pendekatan Arsitek HR dalam merancang strategi hubungan industrial sangat komprehensif dan berbasis real case di lapangan. Kami terbantu dalam membangun inisiatif yang tidak hanya compliant secara regulasi, tetapi juga mampu menjaga stabilitas hubungan kerja serta mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan."
Galih Geraldi
VP Human Capital – JIEP"Arsitek HR memberikan solusi yang praktis dan terstruktur dalam membangun standar proses HR di perusahaan kami. Program sertifikasi BNSP yang dirancang juga sangat relevan dengan kebutuhan industri, sehingga tidak hanya meningkatkan kompetensi tim, tetapi juga memberikan standar profesional yang jelas dan terukur."
Hendra Le
CEO