Executive Industrial Relations Strategy Program
Kenapa 80% Perusahaan Kalah di PHI Bukan Karena Salah, Tapi Karena Tidak Punya Strategi?
Apakah Perusahaan Anda Benar-Benar Aman dari Gugatan PHI?
Faktanya, mayoritas perusahaan kalah di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bukan karena alasan PHK yang tidak sah tetapi karena:
- Prosedur yang tidak sesuai ketentuan
- Kontrak kerja yang cacat secara hukum
- Dokumentasi yang tidak siap diuji di persidangan
Banyak tim HR merasa sudah benar. Namun di ruang sidang, yang diuji bukan niat melainkan proses, struktur, dan bukti.
Fakta Terkini Sengketa PHK
Data perkara Hubungan Industrial tahun 2025 menunjukkan ± 1.921 kasus perselisihan PHK (Januari–September 2025), menjadikan PHK sebagai kategori sengketa paling dominan dibanding perselisihan hak maupun kepentingan. Sebagian besar gugatan muncul karena:
- PHK efisiensi tanpa bukti kerugian yang kuat dan transparan
- PHK disiplin tanpa prosedur investigasi yang terdokumentasi sah
- Kesalahan struktur PKWT yang berubah menjadi PKWTT
- Kesalahan perhitungan pesangon dan hak normatif
Artinya Risiko bukan hanya pada “apakah boleh mem-PHK”, tetapi pada bagaimana prosesnya dilakukan dan didokumentasikan.
Contoh Kasus Nyata
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan manajemen CNN Indonesia dalam perkara pemotongan upah sepihak dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerjanya.
Dalam putusan kasasi tertanggal 1 Desember 2025, majelis hakim kasasi yang diketuai Ibrahim menyatakan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Majelis hakim kemudian menghukum CNN Indonesia untuk mengembalikan upah yang dipotong selama tiga bulan serta membayar kekurangan kompensasi PHK kepada para penggugat dengan total nilai Rp494,685 juta.
(Referensi artikel dapat dilihat disini)
Keputusan manajerial yang secara bisnis diperlukan, menjadi kerugian finansial ratusan juta karena ketidaksiapan dari sisi hukum, eksekusi & dokumentasi.
Bagaimana Masterclass Ini Memabantu Perusahaan Anda?
Program Masterclass ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa setiap:
- Keputusan PHK memiliki dasar hukum yang kuat
- Penyusunan kontrak kerja melalui alur prosedur yang aman
- Proses disipliner memiliki dokumentasi yang siap dipertanggungjawabkan di PHI
- Kebijakan Industrial Relations memiliki struktur keputusan yang defensible di ruang sidang
Program ini bukan sekadar teori ketenagakerjaan. Ini adalah framework praktis dan sistematis untuk melindungi perusahaan Anda dari risiko gugatan industrial.
Dampak Nyata bagi HR & Perusahaan
Dengan mengikuti IR Masterclass ini, Anda akan:
✔ Meminimalkan risiko gugatan PHI yang paling sering terjadi
✔ Menghindari kekalahan akibat kesalahan prosedur dan kontrak kerja
✔ Mengurangi potensi kerugian finansial yang signifikan
✔ Mengambil keputusan IR secara terstruktur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan
Karena dalam praktiknya, yang melindungi perusahaan bukan opini tetapi sistem dan dokumentasi yang benar.
Siapa yang Wajib Mengikuti?
- HR Manager & HR Director
- Head of Legal / Corporate Legal
- Industrial Relations Officer
- Business Owner & Direktur
- Praktisi HR yang ingin naik level menjadi strategic IR decision maker
Masterclass
Rusdi Muchtar
Rusdi Muchtar, S.H. adalah pakar hubungan industrial, mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, konsultan hukum ketenagakerjaan lintas multi industri, dan saksi ahli PHI yang aktif mendampingi perusahaan serta menjadi narasumber nasional.
Fauzan Muslim
Fauzan Muslim, SE, MM, CHRM, CIRM. adalah praktisi dan konsultan transformasi HR, founder Arsitek HR, peraih 7 penghargaan bidang SDM dan tersertifikasi BNSP, berpengalaman memimpin perampingan SDM serta menangani kasus hubungan industrial hingga PHI.
Modul
FAQ
Saatnya Mengubah IR dari Risiko Menjadi Kekuatan Strategis
Jangan menunggu hingga menerima gugatan untuk menyadari bahwa sistem Anda rapuh. Bangun keputusan IR yang kuat. Lindungi reputasi perusahaan. Amankan posisi Anda sebagai HR yang kredibel dan strategis.
Pendaftaran Belum Dibuka
Terima kasih atas minat Anda. Saat ini pendaftaran untuk batch ini belum dibuka.